Tata Tertib Peserta Didik

SMA PGRI 2 BANJARMASIN

BOBOT PELANGGARAN TATA TERTIB

 

I.     Ketentuan Umum

      Setiap siswa yang  melanggar tata tertib sekolah akan diberikan sanksi dalam bobot poin, berdasarkanpelanggaran yang dibuatnya.
Apabila seorang siswa sudah mencapai bobot 100 poin, maka siswa tersebut akan dikembalikan pada orang tuanya, dikeluarkan dari sekolah. Bobot 100 poin berlaku selama siswa belajar di SMA PGRI 2 Banjarmasin.

 

 

Scroll to Top